April 30, 2020

PT Liga Indonesia Baru Kembali Minta Saran Klub

Kompetisi profesional Indonesia, Liga 1 dan Liga 2, tengah dihentikan karena pandemi virus corona yang menyebar luas di Tanah Air.

Sesuai dengan arahan PSSI berdasarkan imbauan pemerintah, kompetisi tersebut telah dihentikan sejak 16 Maret lalu, hingga keputusan lebih lanjut, 29 Mei.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi profesional Indonesia sempat melakukan korespondensi dengan klub Liga 1 dan Liga 2 beberapa waktu lalu.

Kini, LIB kembali mengedarkan surat kepada klub untuk meminta masukan soal kompetisi, dengan perihal “Korespondensi Tindak Lanjut Status Kompetisi Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 (II)”.

Tiga hal yang dijelaskan LIB untuk menjadi perhatian klub adalah Kepres RI tentang Covid-19 sebagai bencana nasional, perpanjangan status darurat bencana dari BNPB, dan surat  force majeure  PSSI pada 27 Maret lalu.

“Berkenaan dengan pertimbangan di atas, PT LIB mengajak kepada seluruh klub peserta Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 memberi masukan dan saran terkait kelanjutan kompetisi musim 2020,” tulis LIB.

“Hal tersebut menjadi rujukan LIB dalam mengkaji langkah strategis yang diambil untuk menentukan tindak lanjut musim kompetisi 2020,” sambung mereka.

Surat ini diberi tenggat waktu hingga 1 Mei 2020. Jika merujuk pada surat pemberhentian kompetisi sebelumnya, kompetisi 2020 bisa saja dihilangkan bila kondisi belum membaik hingga 29 Mei.